KitabQadaya al-Fiqhiyyati fi Naql al-A'dhaa'i al-Basyariyati karya Arif Ali menjelaskan secara rinci tentang transplantasi organ tubuh manusia lengkap dengan dalilnya. Berikut juga dengan hukum jual beli organ tubuh dijelaskan di dalamnya. Terdapat dua pendapat tentang perdagangan organ tubuh manusia. Pertama adalahOleh Paul Budi Kleden, SVDTinggal di Roma, ItaliaRERUNTUHAN sebuah bangunan di sebuah kampung di wilayah Krangka, Brong Afaho, Ghana bagian tengah, menjadi tempat yang sering dikunjungi penduduk asli. Tempatnya agak jauh dari wilayah pemukiman warga. Yang terlihat di reruntuhan itu adalah fondasi bangunan, di beberapa tempat masih ada dinding tembok setinggi kurang dari satu meter. Pada bagian depan dari rerutuhan itu dapat dibaca alasan kenapa reruntuhan itu dikunjungi penduduk asli. Itu adalah bekas tempat penampungan para leluhur mereka yang ditangkap dari wilayah utara dan tengah Ghana, sebelum mereka dibawa ke Cape Cost, pelabuhan di Afrika Barat yang memberangkatkan kapal membawa para budak Afrika untuk dijual di Eropa dan Amerika. Perbudakan memang merupakan sejarah kelam Afrika. Sudah sejak zaman Romawi para budak dari Afrika menjadi obyek perdagangan yang luas di Eropa. Mereka digunakan untuk macam-macam pekerjaan dan kesenangan. "Peradaban" Eropa dibangun di atas punggung ketidakberadaban perlakuan terhadap para budak. Sejarah perbudakan tidak hanya mencatat penjualan manusia dari Afrika ke Eropa dan Amerika. Juga kebudayaan-kebudayaan Asia dan di Afrika sendiri dikenal perbudakan. Para tawanan perang dijadikan budak yang dipekerjakan sendiri atau dijual kepada pihak lain. Setelah rute pelayaran dari Eropa ke Amerika Selatan dirintis oleh Columbus, pasar perdagangan para budak di Eropa pun mulai diramaikan dengan kehadiran para budak dari Amerika Selatan. Kuatnya perbudakan di Eropa dan Amerika turut disebabkan oleh sikap gereja terhadap perbudakan. Kitab Suci tidak menyatakan larangan terhadap perbudakan. Tradisi Yahudi mengenal pembebasan para budak setelah memiliki mereka selama beberapa tahun. Perjanjian Baru melihat relasi kepatuhan para budak terhadap tuannya sebagai model kepatuhan yang mesti dimiliki orang-orang beriman terhadap Tuhan mereka. Ada pujian bagi tuan yang membebaskan budaknya dan anjuran untuk memperlakukan budak yang dibebaskan sebagai tidak dikatakan secara tegas kewajiban moral untuk tidak melakukan perbudakan. Para teolog seperti Santo Agustinus dan Santo Thomas dari Aquinas tidak menolak perbudakan, hanya menyarankan perlakuan yang baik terhadap mereka. Yang ditentang adalah perbudakan terhadap orang-orang yang sudah dibaptis menjadi Kristen. Sejalan dengan itu, para paus umumnya mempunyai sikap mendukung perbudakan. Pada tahun 1452 Paus Nikolaus V memberikan restu kepada raja Portugal untuk memperbudak seumur hidup orang-orang di wilayah jajahan mereka, yang waktu itu menguasai Afrika. Restu yang sama kemudian diberikan Paus Aleksander VI pada tahun 1493 kepada raja Spanyol. Yang dilarang adalah penjualan budak Kristen kepada orang-orang bukan Kristen. Sampai abad ke-16, memang selalu ada suara kristis terhadap perbudakan, namun tidak cukup kuat. Perlawanan menjadi semakin kuat dengan kelahiran humanisme di Eropa. Serangan terhadap Portugal dan Spanyol menjadi semakin keras. Di Amerika para misionaris, seperti Las Casas, sering terlibat konflik dengan para penguasa karena masalah perbudakan. Kongres Wina pada tahun 1815 membuat kecaman dan menuntut pembatasan perbudakan. Sejak itu, suara dari pimpinan tertinggi Gereja Katolik pun semakin sering terdengar menuntut perubahan sikap terhadap perbudakan. Pada tahun 1839 Paus Gregorius XVI mengeluarkan pernyataan mengecam perbudakan sebagai perdagangan yang sangat tidak manusiawi. Konsili Vatikan II dalam konstitusi Pastoral Gaudium et Spes menyebut perbudakan sebagai kriminalitas yang melawan keluhuran martabat manusia dan menghina Tuhan, sang pencipta. Dewasa ini, kendati secara formal dan legal perbudakan sudah dihapuskan, namun praktik perbudakan masih terjadi. Bentuk aktual dari perbudakan adalah perdagangan orang human trafficking. Menurut Protokol PBB tahun 2000 tentang perdagangan manusia, yang dimaksudkan dengan perdagangan manusia adalah rektrutment, transport, pemberangkatan dan penerimaan orang-orang secara paksa atau dengan tipu daya untuk dieksploitasi, baik untuk sebagai pekerja seks, untuk berbagai macam kerja paksa atau untuk pengambilan organ tubuh tertentu. Berdasarkan catatan yang disampaikan Caritas Internationalis, dewasa ini di seluruh dunia sekitar 35, 6 juta manusia menjadi korban perdagangan manusia. Dan, kejahatan ini adalah jenis perdagangan ilegal terbesar ketiga setelah perdagangan senjata dan narkoba. Seperti halnya perdagangan senjata dan narkoba, perdagangan manusia pun melibatkan jaringan yang sangat kuat dan luas. Sebab itu, untuk melawan jaringan ini diperlukan kerja sama yang kuat dan luas. Salah satu usaha untuk menggalang kerja sama yang kuat dan luas itu adalah tekad bersama para pemuka agama sedunia untuk melawan perbudakan modern. Kesepakatan ini ditandatangani pada tanggal 2 Desember 2014, pada hari yang diperingati sebagai Hari Kenangan Penghapusan Perbudakan. Pernyataan yang ditandatangani antara lain oleh Paus Fransiskus, wakil dari Mohamed Ahmed El-Tayeb, imam besar masjid Al-Azhar, Justin Welby, Uskup Agung Canterbury, dan Mata Amritanandamayi Amma, tokoh Hindu dari India, mengecam perdagangan manusia untuk prostitusi, kerja paksa dan penjualan organ sebagai kriminalitas melawan kemanusiaan. Sebab itu, kedua belas pemuka dari berbagai agama dunia tersebut menuntut agar selambat-lambatnya sampai pada tahun 2020 perdagangan manusia sudah tidak lagi dipraktikkan. Langkah-langkah seperti menuntut pemerintah negara-negara untuk merumuskan hukum yang melarang perdagangan manusia dan menghukum para pelaku dan jaringannya, bantuan bagi para korban perdagangan manusia serta mendukung usah untuk menciptakan perekonomian yang berkeadilan akan mereka ambil atau saja melawan perdagangan manusia dewasa ini tidak lebih mudah daripada usaha menghapus praktik perbudakan pada zaman dulu. Karena, dulu, perdagangan manusia adalah kegiatan yang dilakukan secara terbuka, sebab dilindungi oleh peraturan perundangan. Objek yang dilawan waktu itu terlihat jelas bagi semua. Dewasa ini, perdagangan manusia harus dilakukan secara tersembunyi karena secara legal kegiatan ini dilarang. Paus Fransiskus mengatakan, perdagangan manusia dewasa ini "terjadi di belakang pintu, di dalam rumah-rumah pribadi, di jalan, di mobil, di perusahaan-perusahaan, di lahan-lahan pertanian, di atas kapal-kapal penangkap ikan dan banyak tempat lain". Karena dilarang dan harus dilakukan secara tersembunyi, dia hanya bisa diteruskan kalau mendapat dukungan dari pihak-pihak yang kuat, baik secara modal, politis dan keamanan. Uskup Agung Canterbury, Justin Welby, menegaskan, perlunya menyadarkan umat masing-masing agama tentang persoalan perdagangan manusia. Tentu saja, melawan perdagangan manusia tidak berarti melawan kebebasan manusia untuk berpindah tempat hidup dan kerja. Dorongan untuk mencari kehidupan yang lebih aman dan sejahtera umumnya menjadi dorongan bagi banyak orang untuk keluar dari wilayahnya. Kebebasan untuk itu harus dijamin. Yang menjadi soal adalah ketika orang dipaksa untuk keluar dari tanah leluhurnya, atau diperdayai dengan berbagai imingan. Akhir-akhir ini wilayah NTT mendapat sorotan karena masalah perdagangan manusia. NTT disebut sebagai salah satu sumber terbesar para korban kejahatan kemanusiaan ini. Jika ini benar, maka hal ini tidak mungkin berlangsung karena didukung oleh sejumlah pihak yang kuat. Laporan Brigadir Rudy Soik menunjuk ke arah itu. Namun, sangat boleh jadi bukan hanya sejumlah petinggi di Polda NTT menjadi pelindung aktivitas perdagangan manusia NTT. Dengan sangat beralasan dapat jadi bahwa jaringannya jauh lebih luas, bukan hanya di kepolisian tetapi juga instansi lain, bukan cuma di Kupang tetapi juga di Jakarta. Melawan praktik perdagangan manusia di NTT, sejatinya pada pemimpin agama berani mengambil langkah bersama, seperti yang dilakukan di Roma oleh Paus Fransiskus dan sejumlah pemimpin agama dunia. Mengangkat suara mengecam perdagangan manusia, mengunjungi para korban perdagangan manusia, mencari jalan penyadaran umat dan menggalakkan kampanye menentang perdagangan manusia adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan para pemuka agama di NTT. Tantangan yang dihadapi para pemuka agama ketika melibatkan diri dalam masalah ini tidak jauh berbeda dengan yang dialami para pemimpin agama pada zaman kolonialisme Portugal dan Spanyol. Kedekatan dengan penguasa dan para pedagang melumpuhkan daya pikir kritis dan meredam keberanian untuk mengambil sikap melawan. Namun, ketika persoalan semakin mendesak dan kesadaran umum kian meluas, kejelasan sikap dan ketegasan langkah konkret melawan perdagangan manusia akan menjadi salah satu elemen yang menentukan kredibilitas para pemuka agama di NTT. *
Ayat wacana 1 Petrus 118-19 ======================== “Sebab engkau tahu, bahwa ia telah ditebus berpunca prinsip hidupmu yang mansukh nan kamu warisi bermula nenek moyangmu itu enggak dengan barang yang fana, enggak pula dengan selaka maupun emas, melainkan dengan pembawaan yang mahal, yaitu pembawaan Kristus yang sama seperti talenta anak kambing arab yang lain bernoda dan tak bercacat.” Human trafficking maupun perbisnisan manusia merupakan ki kesulitan global yang masih cukup langka cak bagi diatasi. Data perangkaan perdagangan manusia cukup memprihatinkan. Kendati data sebenarnya sulit untuk diperoleh, namun diperkirakan setiap tahunnya sekitar – wanita dan momongan-anak asuh menjadi korbannya diseluruh dunia. Dari jumlah diatas, mangsa di Asia mencapai kuantitas terbanyak yakni sekitar 375 ribu, dimana diantaranya berpangkal dari Asia Tenggara. Indonesia merupakan penderma terbesar di Asia Tenggara. Tekanan ekonomi nan berkepanjangan, kesulitan semangat nan membuat banyak anak bini berantakan, rendahnya tingkat pendidikan sehingga mudah terbuai elus rayu dan tertipu menjadi alasan utama mengapa kasus perdagangan cucu adam banyak terjadi di Indonesia. Di sisi lain, tingginya permintaan di sejumlah negara, lazimnya aplikasi untuk dijadikan target seksual takhlik banyak makhluk jahat yang melihatnya sebagai sebuah kemungkinan usaha. Tidak heran begitu banyak wanita dan anak-momongan dibawah nyawa yang tertipu dengan iming-iming kerja di luar negeri, kemudian mengalami pelecehan seksual dan dijadikan budak seks. Ini plonco wicara soal pengelabuan. Di daerah tingkat kelahiran saya, selingkung periode 1998, suka-suka seorang ibu pemilik kedai minum yang rela menjual keperawanan anaknya nan masih dibawah umur. Sira “melelang” anaknya cak bagi ditawar sepanjang sepekan, ijab tertinggi akan mendapatkan keperawanan si anak. Risikonya seorang maskulin renta memenangkan usulan itu dengan “ganti rugi” cuma 1 juta rupiah. Alangkah keterlaluan. Ketika banyak ibu bapak nan rela menjual anaknya baik dengan iming-iming kerja di luar negeri maupun terang-terangan seperti mana si ibu pemilik warung diatas, saya jadi berpikir, berapa sih sebenarnya harga koteng sosok? apakah harga hamba allah itu hanya sesuatu yang nisbi dan dapat dinilai dengan segepok uang saja? Apa yang mendasari penetapan harga manusia? Rasanya keterlaluan ketika orang merasa berhak buat memperniagakan cucu adam, karena cucu adam bukan diciptakan oleh anak adam, tapi oleh Sang pencipta. Di indra penglihatan Tuhan, manusia n kepunyaan nilai sangat panjang. Ayat referensi tahun ini menggambarkan bahwa kita semua begitu berarti di mataNya. Kita enggak ditebus dengan barang fana, harta gana atau benda-benda nan sifatnya sementara, tapi makanya darah Kristus, yang enggak bernoda dan bercacat. Segala dosa kita dan Bukankah ini sesuatu yang luar biasa, bukti maujud bahwa kita lalu berharga di mata Tuhan? Kita semua dilukis pada telapak tanganNya, dan tunak cak semau internal ruang mataNya Yesaya 4916. Allah sejenis itu mengasihi kita, maka Dia mengorbankan anakNya nan tunggal bakal menanam kita Yohanes 316, merancang masa depan penuh harapan internal damai sejahtera untuk kita semua Yeremia 2911, dan menyediakan kita semua hingga berkelimpahan Matius 1312. Ini semua fakta bahwa kita bernilai lampau strata, sangat istimewa, adv amat penting di mata Tuhan. Sebab di dalam Dia dan makanya darah-Nya kita beroleh penebusan, yaitu pengampunan dosa, menurut kekayaan kasih karunia-Nya Efesus 17. Kita memperoleh pengampunan dosa dan keselamatan makanya pembawaan Kristus sendiri. Bukan hanya ditebus, tapi tambahan pula kita dibenarkan oleh darahNya,dan akibatnya kita diselamatkan berasal marah Allah. Roma 59. Inilah harga sosok di mata penciptanya. Tetapi orang yang tidak menghargai ciptaan Tuhan-lah yang tega menjual manusia. Karena kita semua telah dibayar lunas langsung dengan darah Kristus di atas kayu salib,kita bukan boleh kembali menjadi hamba sosok. 1 Korintus 620. Kita semua harus menjaga diri kita baik-baik, hidup mumbung kekudusan, tidak karena kita n kepunyaan sejumlah harga di mata sosok, tapi karena kita bukan main berjasa di mata Tuhan. Hargailah diri seorang dan sesama, karena kita semua sangat bernilai bakal Almalik, Pencipta kita
. 287 428 114 67 169 467 321 4