SeragamTenaga Honorer dan PNS Dibedakan. Selasa, 20 Desember 2011 21:27 WIB. Editor: Romualdus Pius. lihat foto. TRIBUNNEWS/HERUDIN. Ratusan guru honorer dari berbagai daerah di Indonesia yang
Jakarta - Honorer, PNS Pegawai Negeri Sipil, dan PPPK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah tiga hal yang berbeda. Meskipun sama-sama bekerja pada instansi pemerintahan, ketiganya sangat Peraturan Pemerintah PP Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon PNS Pasal 1 Ayat 1 “Tenaga honorer adalah seseorang yang diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat lain dalam pemerintahan untuk melaksanakan tugas tertentu pada instansi pemerintah atau yang penghasilannya menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.” Sementara PNS menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 1 Ayat 3, didefinisikan sebagai “... warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.”Sedangkan PPPK menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 1 Ayat 4, adalah “... warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.”Inilah perbedaan ketiganyaStatus ASN Aparatur Sipil NegaraMenurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 6, PNS dan PPPK termasuk ke dalam ASN. Sementara honorer tidak termasuk ke dalam golongan ini. Iklan FasilitasDilansir dari Bisnis, PNS akan mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, jaminan pensiun dan jaminan hari tua, serta perlindungan pengembangan kompetensi. Sementara PPPK mendapatkan gaji, tunjangan, cuti, dan perlindungan pengembangan kompetensi. PPPK tidak memperoleh jaminan pensiun dan hari tua karena mereka diangkat dengan perjanjian waktu kerja. Standar PengupahanUpah atau gaji PNS dan PPPK diatur secara jelas dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 dan PP Nomor 98 Tahun 2020. Gaji mereka diatur sesuai golongannya. Sementara honorer tidak memiliki standar pengupahan yang RAHIMA SARIBaca juga Tahun Depan Tenaga Honorer Dihapus, Bagaimana Nasib Mereka?

PemerintahKota (Pemko) Batam melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengeluarkan instruksi peninjauan ulang pakaian seragam dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS atau tenaga honorer lepas (THL) di lingkungan Pemko Batam. Mulai 1 Maret mendatang, pakaian dinas THL tak akan sama dengan PNS. "Honorer diminta pakai baju biru muda

- Upacara Hari Guru Nasional HGN 2021 menyisakan duka bagi honorer dan PPPK. Sebab, para guru honorer, PPPK, dan PNS, diberikan tanda berupa seragam yang berbeda. Guru honorer dan PPPK menggunakan seragam putih hitam, Guru PNS berseragam Korpri. Pemandangan ini pun menimbulkan tanya di kalangan siswa, yang melihat penampilan guru-gurunya berbeda. "Ibanya hati saat upacara bendera, guru honorer, guru PPPK, guru PNS berbaris di hadapan siswa dengan seragam berbeda," kata Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati kepada Minggu 28/11. Sri menambahkan yang membuat hati makin miris ialah ketika siswa bertanya mengapa seragam guru mereka berbeda. Sementara, untuk siswa seragamnya harus sama. "Siswa sudah mulai kritis, mereka tidak segan bertanya, “Kok, guru saya beda-beda ya?”” yang lulus PPPK guru tahap I ini mengatakan perbedaan itu makin membuktikan kalau mereka golongan kelas dua. Perbedaan seragam ini dikeluarkan Pemkab Blitar tertanggal 24 November 2021. Dalam peraturan itu, seragam guru PPPK disamakan dengan honorer, yakni putih hitam. Guru PNS menggunakan seragam pemda baju keki untuk harian dan Korpri saat upacara. "Guru PPPK baru memulai dengan semangat baru, tetapi dipatahkan semangatnya dengan peraturan ini. Sedih sekali, ya, apalagi bertepatan dengan momen-momen bersama itu," ucapnya. Secara tidak langsung, lanjut Sri, ada perbedaan kasta di hadapan siswa dan wali murid. Walaupun pakaian bukanlah tolok ukur kinerja, tetapi secara mental juga sedikit mengurangi semangat yang harusnya menggebu-gebu. "Dari sini saja sudah kelihatan kalau guru PPPK itu hanya pelengkap, tidak ada bedanya dengan honorer. Katanya PNS dan PPPK sama, nyatanya tetap dibedakan," pungkas Sri Hariyati. esy/jpnnSumber berita terkini yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat. Seragamini dipakai selama 4 hari dari hari Senin hingga Kamis, sedangkan hari Jum'at honorer tetap memakai baju kurung sama seperti PNS. Seragam yang dikenakan honorer, ini nantinya akan berbeda dengan PNS, karena PNS setiap hari Senin memakai pakaian linmas, kemudian hari Selasa memakai PDH warna Khaki. Untuk Rabu, para abdinegara itu akan memakai seragam batik dan Kamis memakai seragam hitam putih serta Jumat memakai pakaian khas daerah.
JOMBANG – Seragam khaki pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK bakal nganggur di almari. Ini setelah ada aturan baru terkait penggunaan seragam PNS, PPPK, dan tenaga honorer Pemkab Jombang. Aturan berlaku mulai 5 Juni. Perubahan aturan ini menuai reaksi negatif, utamanya bagi PPPK yang mayoritas guru. Mereka merasa ada kasta yang membedakan PPPK dan PNS. ’’Tidak hanya saya, banyak sekali yang sambat terkait aturan baru ini, sayang sekali jika harus dibeda-bedakan dari seragam,’’ kata salah satu guru PPPK yang mengajar di SD. Menurutnya, PPPK setara dengan PNS, sehingga tidak elok jika dibeda-bedakan melalui seragam yang dikenakan ketika berdinas. Seragam kakhi yang sudah dimiliki guru PPPK dan honorer juga nganggur tak terpakai setelah aturan baru ini diterbitkan. ’’Kita sebagai guru mengajarkan untuk tidak membeda-bedakan, malah kebijakan baru ini sifatnya diskriminatif. Padahal belum tentu kinerjanya tidak sebagus PNS,’’ ungkapnya. Keluhan yang sama juga disampaikan honorer Pemkab Jombang. Ia merasa keberadaan tenaga honorer dikesampingkan. Sebab, seragam yang digunakan tidak disamakan dengan PNS. ’’Kan jadi gimana gitu, kesannya honorer dikesampingkan,’’ ucapnya. Aturan seragam baru ini tertuang dalam SE nomor 800/1453/ tentang Penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara yang ditandatangani Sekdakab Jombang, Agus Purnomo. SE menerangkan, pakaian dinas PNS Senin dan Selasa menggunakan seragam warna khaki. Seragam atasan putih dan bawahan hitam serta kerudung pink salem dikenakan Rabu. Kamis dan Jumat menggunakan batik. Serta seragam batik Korpri dikenakan saat HUT Korpri, tanggal 17 setiap bulan. Upacara hari besar nasional, dan rapat atau pertemuan yang diadakan Korpri. Sedangkan untuk PPPK, Senin sampai Rabu menggunakan kemeja putih dan bawahan hitam. Sedangkan batik digunakan Kamis dan Jumat. Agus Purnomo menyampaikan, aturan terkait seragam tersebut meneruskan dari Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. ’’Aturan itu dibuat karena kita melaksanakan Permendagri Nomor 11 tahun 2020. Kita sudah terlambat, harusnya ini dilaksanakan tahun 2021,’’ kata Agus Purnomo. Namun, karena kendala Covid-19 dan lain sebagainya, aturan baru dilaksanakan di Jombang setelah terbit Peraturan Bupati Jombang Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang bulan lalu. ’’Setelah perbup jadi, kita langsung sosialisasikan ke masing-masing kepala OPD Organisasi Pemerintah Daerah, jadi ini bukan maunya pemda, tapi kita melaksanakan permendagri,’’ terangnya. wen/jif/riz
SERAGAMPNS - (ilustrasi) Agar Mudah Dibedakan, Honorer Dilarang Pakai Seragam PNS, Cukup Pakaian Putih & Hitam, Termasuk Guru TRIBUNKALTIM.CO - Ada yang berbeda pada apel Aparatur sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Kalsel, Senin (9/12/2019) tadi, terutama bagi mereka yang berstatus pegawai non PNS ( pegawai negeri sipil ). Perbedaan Guru Honorer dan Guru PNS — Diangkat jadi PNS mungkin jadi salah satu Impian dari seorang guru honorer. Kewajiban utama keduanya tentu sama, yakni mengajar dan mendidik siswa. Meski begitu, terdapat beberapa perbedaan dari keduanya. Apa saja perbedaan guru honorer dengan PNS? Simak selengkapnya dalam ulasan ini. Perbedaan Guru Honorer dan Guru PNS foto via Tugas dan Peran Guru serta Keterampilan yang Diperlukan Baik guru PNS maupun honorer, secara umum memiliki tugas yang sama. Berikut beberapa tugas guru menurut Nuryani, dkk 2000. Merumuskan tujuan pembelajaran khusus TPK Merumuskan alat evaluasi yang relevan dengan tujuan tersebut Memilih materi ajar untuk menunjang TPK serta alat evaluasi Memilih pengalaman belajar yang akan diberikan ke siswa Melaksanakan proses belajar dan mengajar Melakukan evaluasi hasil belajar siswa Memakai alat evaluasi yang telah disiapkan Memakai umpan balik Menyiapkan berbagai hal untuk keperluan mengajar Di dalam kelas, guru bukan hanya berperan sebagai pengajar. Beberapa peran guru dalam kegiatan belajar-mengajar adalah The teacher as an expert guru sebagai seorang ahli The teacher as an act of caring guru sebagai orang yang peduli The teacher as a moral craft guru sebagai contoh moral The teacher as personal model guru sebagai model/teladan The teacher as learning manager guru sebagai pengelola kelas The teacher as a demonstrator guru sebagai penyampai informasi The teacher as a facilitator guru sebagai fasilitator The teacher as an evaluator guru sebagai pengevaluasi Untuk mengajar, baik guru honorer maupun PNS, membutuhkan keterampilan yang sama. Keterampilan itu meliputi keterampilan membuka pelajaran, keterampilan menjelaskan, dan keterampilan menutup pelajaran. baca juga peran guru dalam pembelajaran Berdasarkan uraian di atas, Anda sudah mengetahui bahwa baik guru honorer maupun guru PNS memiliki tugas dan peran yang sama. Keterampilan yang dibutuhkan untuk mengajar pun sama. Lantas di mana letak perbedaan guru honorer dengan PNS? Perbedaan paling jelas pada guru honorer dengan PNS adalah pada nominal gaji yang diterima. Gaji pokok guru PNS biasanya berkisar setiap bulan, bisa lebih atau kurang, bergantung pada golongannya. Selain itu, guru PNS yang bersertifikasi akan mendapat tunjangan yang besarnya sama dengan gaji. Berbeda dengan guru PNS, gaji guru honorer terbilang sangat kecil, bahkan tidak jarang jauh di bawah UMR. Banyak guru honorer yang hanya menerima gaji sebesar setiap bulan, itupun seringkali dibayar selama tiga bulan sekali. Pada beberapa tempat, seperti desa-desa kecil, guru honorer bahkan bisa tidak dibayar, atau dibayar kurang dari per bulan. Sumber gaji untuk guru PNS dengan honorer juga berbeda. Gaji dan segala tunjangan untuk PNS berasal dari APBN. Selain itu, biasanya daerah juga memberi tunjangan daerah untuk guru PNS. Sedangkan gaji dari guru honorer sepenuhnya disokong oleh sekolah. Hal tersebut yang mungkin menjadi penyebab gaji guru honorer begitu kecil. Perbedaan lain biasanya terdapat pada seragam yang dikenakan. Seorang PNS biasanya wajib mengenakan seragam tertentu, begitupun dengan guru PNS. Seragam tersebut yang belum dimiliki oleh guru honorer, sehingga menimbulkan perbedaan ketika di sekolah. Perbedaan seragam ini pula yang membuat guru honorer dianggap mempunyai value lebih rendah daripada guru PNS. baca juga Pengertian Pendidik Dengan perbedaan guru honorer dengan PNS tersebut, terutama gaji, memang menjadi alasan utama guru honorer sering menuntut untuk diangkat sebagai PNS. Semoga di masa mendatang nanti kesenjangan antara guru honorer dengan PNS bisa dihilangkan. editor buya sorta sumber Semog Pendidikan Indonesia semakin maju dan tidak ada lagi guru honores yang menderita karena punya tanggungjawab yang sama dalam pembelajaran dan medidik siswa. Perbedaanyang sangat jelas antara guru honorer dan guru PNS adalah gaji yang diterima. Gaji pokok untuk guru PNS adalah 1-3 juta rupiah di setiap bulannya berdasarkan pangkat dan golongan. Guru PNS juga akan mendapatkan tunjangan dengan nominal yang cukup besar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menjadi guru PNS mungkin adalah impian setiap guru. Meski memiliki kewajiban utama yang sama dengan guru honorer, yakni mengajar anak-anak di sekolah, tapi nyatanya guru honorer dan PNS memiliki perbedaan yang cukup honorer adalah guru atau pegawai baik yang bersifat dari pemerintah atau non-pemerintah. Jadi guru honorer adalah pegawai yang belum atau tidak diangkat sebagai pegawai tetap. Dan sebenarnya penghasilan yang diterima guru honorer bukan gaji melainkan honorarium. Biasanya gaji guru honorer sama dengan pekerja swasta sebab bukan termasuk guru PNS merupakan guru yang dijamin pemerintah. Maka dari itu, profesi guru PNS menjadi incaran masyarakat sebab kesejahteraannya sudah dijamin oleh pemerintah. Bahkan meski sudah pensiun, guru PNS tetap akan mendapatkan guru PNS maupun guru honorer harus memiliki keterampilan mengajar yang baik. Ironis jika kedua guru ini mendapatkan perlakuan yang berbeda dari berikut ini beberapa perbedaan guru honorer dan guru PNS yang perlu Anda ketahuiGaji Yang DiterimaPerbedaan yang sangat jelas antara guru honorer dan guru PNS adalah gaji yang diterima. Gaji pokok untuk guru PNS adalah 1-3 juta rupiah di setiap bulannya berdasarkan pangkat dan golongan. Guru PNS juga akan mendapatkan tunjangan dengan nominal yang cukup besar sesuai dengan ketentuan yang guru honorer, gaji yang didapatkan terbilang kecil. Bahkan sangat jauh dari UMR. Kebanyakan guru honorer mendapatkan gaji hanya 300 ribu rupiah di setiap bulannya. Itupun biasanya ada yang dibayar 3 bulan sekali. Guru honorer di desa bahkan bisa mendapatkan gaji yang jauh lebih kecil dari yang disebutkan. Bahkan ada pula yang tidak GajiSelain nominal gaji yang berbeda, perbedaan kedua antara guru honorer dan PNS adalah pada sumber gajinya. Gaji dan tunjangan PNS asalnya dari APBN. Biasanya setiap daerah juga akan memberikan tunjangan untuk para guru PNS. Sementara untuk gaji honorer bersumber dari sekolah itu sendiri. Karena itu gaji yang diterima guru honorer biasanya jauh lebih yang DikenakanPerbedaan ketiga terdapat pada seragam yang dikenakan. Jika guru PNS diwajibkan untuk mengenakan seragam tertentu, tidak halnya dengan guru honorer. Biasanya guru honorer tidak memiliki seragam dan itulah yang membuatnya sangat berbeda dengan guru itulah beberapa perbedaan antara guru honorer dan guru PNS yang membuat banyak orang lebih memilih menjadi guru PNS karena umumnya lebih dihormati dan dihargai. Tapi meski begitu, guru tetaplah profesi yang mulia sehingga semua orang wajib menghormatinya apapun pendapat di atas benar? Tuliskan tanggapan Anda di kolom komentar!
BerdasarkanPP Nomor 48 Tahun 2005 sebagaimana terakhir kali diubah dengan PP Nomor 56 Tahun 2012, tenaga honorer merupakan pegawai non-PNS dan non-PPPK. Sehingga status PPPK tak sama dengan pegawai honorer. Dari sisi penghasilan alias gaji, pegawai honorer gajinya ditentukan oleh instansi atau pejabat pembina yang merekrutnya.
Perbedaan Seragam Honorer Dan Pns. Seragam ini dipakai selama 4 hari dari hari senin hingga kamis, sedangkan hari jum'at honorer tetap memakai baju kurung sama seperti pns. Untuk rabu, para abdinegara itu akan. Apel Pembinaan PNS dan Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten from Sementara itu, sekretaris daerah kayong utara, hilaria yusnani menuturkan, akan ada perbedaan antara seragam pegawai honorer dan pegawai negeri sipil pns. Padahal sebelumnya, tidak ada yang tahu kami honorer,” keluhnya. Seragam ini dipakai selama 4 hari dari hari senin hingga kamis, sedangkan hari jum'at honorer tetap memakai baju kurung sama seperti pns. Sehingga Status Pppk Sama Dengan Status Pegawai Honorer. Perbedaan yang sangat jelas antara guru honorer dan guru pns adalah gaji yang diterima. Padahal sebelumnya, tidak ada yang tahu kami honorer,” keluhnya. Pemerintah kota pemko batam melalui badan kepegawaian dan diklat bkd mengeluarkan instruksi peninjauan ulang pakaian seragam dinas bagi pegawai negeri sipil pns dan non. Sementara Itu, Sekretaris Daerah Kayong Utara, Hilaria Yusnani Menuturkan, Akan Ada Perbedaan Antara Seragam Pegawai Honorer Dan Pegawai Negeri Sipil Pns. Seragam ini dipakai selama 4 hari dari hari senin hingga kamis, sedangkan hari jum'at honorer tetap memakai baju kurung sama seperti pns. Sekarang ini ada dua jenis guru, yaitu guru honorer dan pns. Diceritakannya di grup guru pppk 2019, seragam putih hitam menjadi topik hangat. Sementara Itu, Ta, Salah Satu Tenaga Honorer Di Lingkungan Pemkab Nganjuk Mengatakan, Tenaga Honorer Dan Pns Itu Sama Secara Seragam. Seragam tenaga honorer dan pns dibedakan. Untuk rabu, para abdinegara itu akan. Laporan wartawan tribun pontianak, adelbertus cahyono. Keduanya Bisa Dibedakan Berdasar Beberapa Aspek Berikut Perbedaan seragam ini dikeluarkan pemkab blitar tertanggal. Sementara itu, sekretaris daerah kayong utara, hilaria yusnani. “sekarang semakin kelihatan mana guru pns dan honorer. Di Tengah Honorer Berebut Mendapatkan Kursi Pppk 2021, Yang Sudah Lulus 2019 Malah. Pemerintah indonesia mulai membuka perekrutan asn aparatur sipil negara pada tahun 2021 ini. Kebutuhan pegawai terdiri dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Seragam tersebut yang belum dimiliki oleh guru honorer, sehingga menimbulkan perbedaan ketika di sekolah. . 179 386 437 199 476 329 168 336

perbedaan seragam honorer dan pns